DPRD Kota Banjarbaru Terima Aduan Honorer

Teks foto: Audiensi para tenaga honorer yang tidak masuk formasi PPPK paruh waktu dengan DPRD Banjarbaru. Mereka berasal dari pustakawan dan penjaga sekolah. (ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, Kalselpos.com – Ratusan tenaga honorer yang terdiri dari pustakawan, tata usaha hingga penjaga sekolah mengadu ke DPRD Banjarbaru, Selasa (16/9/2025). Mereka mengadu ihwal nasib mereka, lantaran tidak masuk dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

 

Bacaan Lainnya

Syafiah Sari Hartati salah satu perwakilan tenaga honorer mengatakan, para pustakawan dan penjaga sekolah tidak masuk dalam PPPK paruh waktu. Ia sendiri sudah 18 tahun lamanya menjadi tenaga honorer di SDN 3 Cempaka.

 

“Teman-teman ada yang 19, 21 dan 22 tahun. Rata-rata di atas 7 tahun, terutama penjaga sekolah, karena di SD tidak ada lagi yang daftar CPNS,” ujarnya saat diwawancarai.

 

Syarifah bersama ratusan tenaga honorer yang datang menyayangkan tidak masuk dalam usulan PPPK paruh waktu. Mereka meminta agar nasib para tenaga honorer dapat diperjuangkan.

 

“Baik diangkat (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu. Karena kami untuk administrasi dan tes PPPK sudah terakomodasi, artinya resmi, ada orang dan instansi yang membawahi,” bebernya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera yang menerima para tenaga honorer mengungkapkan, sulitnya para tenaga honorer untuk mengisi formasi PPPK paruh waktu dikarenakan regulasi yang sudah berjalan di tahun sebelumnya. Sehingga dampaknya dirasakan saat ini

 

“Kami harapkan dari aspirasi ini, dan beberapa masukan yang kami sampaikan bisa ditindaklanjuti, khususnya sesuai tupoksi (tugas pokok fungsi) DPRD,” tuturnya.

 

Ia berjanji, pihaknya akan mencari solusi terkait kejelasan status para tenaga honorer. Secara garis besar, para tenaga honorer bisa mendapat status PPPK paruh waktu jika sesuai formasi.

 

“Daerah bisa tetap mengangkat kalau formasi itu dibutuhkan. Ini bicara di waktu berbeda karena mereka sudah dari tahun 2022 mengikuti tes (seleksi PPPK),” jelasnya.

 

Banjarbaru sendiri diketahui menjadi salah satu daerah yang mengalami revisi terkait formasi PPPK paruh waktu. Sehingga perlu dicari solusi agar para tenaga honorer mendapatkan kepastian.

 

“Yang jelas statusnya diakui dulu, karena sesuai (peraturan) MenPAN RB bahwa berjalannya (seleksi PPPK) saat ini menjadi pertanyaan kami. Karena dianggap formasi mereka dihapus tapi tetap berjalan,” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait