Kotabaru, Kalselpos.com – Puluhan masyarakat Kabupaten Kotabaru mendatangi kantor perwakilan rakyat guna menyampaikan berbagai aspirasi, Kamis (14/9/25).
Berikut tujuh poin tuntutan Aksi Bersama Kotabaru, yaitu : evaluasi Kinerja DPRD: Mendesak efisiensi kunjungan luar daerah, penanganan Bencana: DPRD harus lebih serius dalam menganggarkan penanganan bencana banjir, pengawasan Lingkungan, tinjau kembali izin lingkungan dan penegakan hukum, perlindungan Hak Masyarakat Adat: Mendesak DPRD untuk melindungi hak-hak atas tanah dan hak-hak masyarakat yang lahannya dirampas, perlindungan Lingkungan, Pemerintah dan DPRD harus serius menanggulangi masalah pencemaran lingkungan, transparansi anggaran, meminta DPRD untuk memastikan anggaran daerah memihak kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu
Salah satunya adalah praktisi hukum, Noripansyah, yang mana menyoroti minimnya waktu DPRD untuk menyerap aspirasi, menurutnya, para anggota dewan yang lebih sibuk dengan agenda di luar daerah.
“Kami mendesak agar DPRD memangkas perjalanan dinas demi meluangkan lebih banyak waktu untuk rakyat,” pintanya.
Selain itu, disampaikan juga oleh koordinator lapangan, Wahid menyampaikan bahwa, menurutnya pengawasan DPRD terhadap pemerintah lemah. “Ada beberapa isu seperti halnya isu fee proyek sebesar 20 persen dan itu menjadi perhatian besar yang meresahkan kontraktor lokal. Belum lagi soal masalah tambang ilegal yang marak.
“Siapapun di belakang aktifitas tersebut, harus menjadi perhatian besar,” ucapnya.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti yang didampingi kedua Wakil Ketua DPRD Kotabaru berjanji akan memfasilitasi dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.
Sementara Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, mengapresiasi aksi damai tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk menyertakan bukti faktual, terutama terkait sengketa lahan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





