DPRD Tanbu Bahas Raperda Kerja Sama Daerah

Teks foto: Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin menyerahkan dokumen Raperda Raperda Kerja Sama Daerah kepada Sekda Tanbu, Yulian Herawati usai rapat paripurna, Senin (8/9). (Ist)(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna pada Senin (8/9/2025) dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah. Agenda ini menjadi sorotan karena menandai langkah DPRD dalam memperkuat sinergi lintas instansi maupun antarwilayah.

 

Bacaan Lainnya

‎Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin serta dihadiri sejumlah anggota dewan.

 

Sementara, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif hadir diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Yulian Herawati bersama jajaran pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

Dalam sambutannya, Hasanuddin menegaskan pentingnya Raperda tersebut sebagai dasar hukum dalam menjalin kerjasama yang lebih terarah.

 

‎“Raperda ini akan memberikan kejelasan dan struktur yang dibutuhkan dalam menjalin kerjasama lintas daerah maupun lembaga,” ujar Hasanuddin.

 

Sementara itu, Yulian menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap regulasi tersebut.

 

‎“Inisiatif ini sejalan dengan program Bupati yang mendorong pembangunan melalui kerjasama yang efektif,” ujarnya.

 

‎Rapat paripurna kemudian ditutup dengan semangat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Pembahasan Raperda akan berlanjut ke tahap teknis.

 

Dengan adanya regulasi ini diharapkan hubungan antarinstansi dapat semakin harmonis dan produktif demi kemajuan Tanbu.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait