Wabup HSS sampaikan Ranperda APBD 2026

Teks foto:  MENYERAHKAN- Wabup HSS Suriani menyerahkan Ranperda APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, dalam rapat paripurna, Jumat (12/9/2025).

 

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan yang dihadiri segenap anggota dewan dan jajaran Kepala OPD.

 

Wabup HSS Suriani mengatakan, Ranperda APBD 2026 disampaikan setelah disepakatinya rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

 

“Tema pembangunan Kabupaten HSS 2026 adalah membangun pondasi ekonomi lokal yang tangguh dan inklusif sebagai landasan transformasi,” ujar Wabup Suriani.

 

Menurut Wabup, prioritas pembangunan dalam rencana kerja pembangunan daerah, meningkatan kualitas lingkungan hidup yang tanggap terhadap iklim dan bencana, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan yang berdampak terhadap angka kemiskinan.

 

Selain itu, peningkatan kualitas pembangunan manusia yang unggul dan berkarakter, dan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

 

“Target belanja daerah APBD 2026 sebesar Rp2.121.230.958.958 naik 7,8 persen dibandingkan APBD 2025,” ujar Wabup Suriani.

 

Wabup Suriani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen Ranperda APBD 2026.

 

“Kami berharap Ranperda APBD 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Wabup Suriani.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait