Bupati dan Wabup HSS ikuti Rakor Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Teks Poto: RAKOR- Bupati HSS Syafrudin Noor rakor penguatan tata kelola pemerintahan daerah.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor didampingi Wakil Bupati (Wabup) Suriani dan jajarannya Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Anggota DPRD Kabupaten HSS dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), di Gedung Idham Chalid, Komplek Perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis, (11/9/2025).

 

Bacaan Lainnya

Rakor digelar sebagai tindak lanjut surat dari KPK RI, tentang pemantauan dan evaluasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

 

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor, dalam paparannya menjelaskan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dijalankan di HSS, termasuk strategi peningkatan pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal.

 

Sekda menegaskan, Paemkab HSS komitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

“Semoga dengan perbaikan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik di HSS dapat semakin efektif, bersih, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap,” ujar Sekda.

 

Bupati HSS Syafrudin Noor mengatakan, valuasi bukan hanya kegiatan rutin, tetapi langkah penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan di Kabupqten HSS benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

 

“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

 

Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengapresiasi langkah Pemkab rakor perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

 

“Kami harap dengan perbaikan tata kelola, masyarakat bisa merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan transparan,” ujar Fahmi.

 

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah III KPK RI Ely Kusumastuti mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan.

 

“Pencegahan korupsi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait