Audiensi UMP 2026, Komisi IV DPRD Kalsel serap Aspirasi Buruh

Teks Foto : []istimewa TERIMA AUDIENSI -  Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat meenerima audiensi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kalsel, Kamis (11/9) kemarin.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar audiensi bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel terkait sejumlah tuntutan pekerja, termasuk usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Bacaan Lainnya

 

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Fraksi PKB, dr M Yadi Mahendra Muhyin MA, menegaskan pihaknya secara kelembagaan memahami aspirasi yang disampaikan pekerja. Ia menilai tuntutan yang disuarakan lebih banyak terkait peningkatan kesejahteraan, seiring meningkatnya kebutuhan hidup layak.

 

“Ini hal yang wajar. Namun kami meminta para pekerja bersabar. Komisi IV akan memperjuangkan hak-hak pekerja,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

 

1. Penghapusan sistem outsourcing,

 

2. Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, serta kenaikan UMP 2026.

 

Terkait UMP 2025 yang naik sebesar 6,5% pada Oktober 2024, KSPSI mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 5–5,5%.

 

Usulan ini, menurut koordinator lapangan KSPSI, didasarkan pada perhitungan sejumlah faktor seperti perkembangan ekonomi dan inflasi.

 

Audiensi ini juga dihadiri perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel. Serikat pekerja berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi aspirasi mereka dan pembahasan UMP bisa rampung pada akhir Oktober 2025.

 

“Dengan begitu, jika ada perbaikan atau penyesuaian, masih ada waktu untuk dibicarakan kembali,” ucap perwakilan serikat.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait