GMPD layangkan surat ke DPRD Kota Banjarbaru 

Teks foto: Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru, layangkan surat ke DPRD kota Banjarbaru terkait dugaan intervensi pemilihan plt Kepala Sekolah SMPN 1. (ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, Kalselpos.com – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru, kembali mengambil sikap terkait permasalahan yang terjadi di SMPN 1 Banjarbaru.

 

Bacaan Lainnya

GMPD melayangkan surat langsung kepada DPRD kota Banjarbaru yang diterima langsung oleh Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera pada. Selasa (9/09/2025) kemarin.

 

Kordinator GMPD Rachmadi mengatakan, persoalan Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarbaru yang menuai polemik itu, agar DPRD kota Banjarbaru melakukan tindak lanjut surat aduan yang dilayangkan guna mengidikasikan bahwa adanya dugaan intervensi salah satu anggota dewan.

 

Menurutnya, polemik yang terjadi adalah dugaan intervensi atau keterlibatan anggota DPRD Banjarbaru saat penunjukkan Plt Kepala Sekolah.

 

“Arahnya ini ke DPRD. Kami ingin DPRD menjalankan tugas dan fungsi yang semestinya. Bukan ikut atau bahkan mengintervensi dalam pengisian posisi suatu jabatan,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, dari dugaan kejadian ini akan menimbulkan pertanyaan. Karuan saja keuntungan atau keperluan apa yang dicari hingga sampai melakukan hal itu, karena bukan wewenang atau tupoksinya DPRD kota Banjarbaru.

 

“Apakah sudah berpikir yang bersangkutan melakukan itu? Atau ada apa dari semua itu? Ini yang membawa saya hingga bersurat ke DPRD Banjarbaru,” ucapnya.

 

Ia berharap, setelah laporan itu diterima Ketua DPRD Banjarbaru, dapat segera menindaklanjuti ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarbaru.

 

“BK dalam hal ini harus benar-benar mendalami. Harus diselesaikan secara tuntas, gunakan wewenang dengan semestinya,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar menyampaikan bahwa telah menerima laporan dari masyarakat atas nama GMPD, terkait keterlibatan salah satu anggotanya dalam jabatan Kepsek.

 

“Laporan kita terima, terkait anggota DPRD Banjarbaru yang melakukan praktek diluar tupoksi atau diluar tugas dari DPRD. Laporan akan kita tindaklanjuti dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK),” ujarnya usai menerima surat aduan itu.

 

Secepatnya akan dilakukan proses sesuai prosedur. Lalu nanti dari BK yang akan memberikan klarifikasi maupun pembuktian terkait laporan itu.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait