BANJARMASIN, Kalselpos.com – Apel rutinan setiap pagi di halaman Balai Kota Banjarmasin, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan arahan dari Kepala LPSE Kota Banjarmasin, Zuraida, yang kali ini bertindak sebagai pembina apel, Rabu (10/09/25).
Dalam amanatnya, Zuraida menekankan dua hal penting yang menjadi perhatian pemerintah kota, yakni pengelolaan sampah dan integritas dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Sesuai instruksi Wali Kota H. M. Yamin HR, seluruh ASN wajib menjadi teladan dalam pengelolaan sampah. Jangan sampai imbauan pemerintah hanya sebatas formalitas tanpa aksi nyata,” tegas Zuraida.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar ASN lebih berhati-hati, transparan, dan berintegritas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Pesan ini sejalan dengan hasil rapat koordinasi pencegahan korupsi di sektor PBJ yang digelar sebelumnya di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota H. M. Yamin HR bersama Sekdako Ikhsan Budiman, serta dihadiri Satgas Penindakan KPK Agus Kurniawan (Jaksa Utama Pratama) beserta tim.
Dalam kesempatan itu, Pemko Banjarmasin menegaskan komitmennya menerapkan program MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) sebagai instrumen evaluasi tata kelola pemerintahan.
“Program MCSP ini akan membantu kita memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, sekaligus menutup celah terjadinya korupsi di sektor pengadaan,” ujarnya.
Zuraida menambahkan, delapan fokus area dalam MCSP harus dipatuhi secara konsisten, terutama terkait pengendalian PBJ strategis. Ia menegaskan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dituntut untuk menunjukkan independensi dalam menjalankan tugas.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya slogan, tapi kewajiban kita semua. ASN harus menjaga integritas agar pelayanan publik benar-benar dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





