Anggota Dewan dorong Optimalisasi Otonomi Daerah demi Kesejahteraan Rakyat

Teks Foto : Ahmad Sarwani(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani, merefleksikan satu tahun pengabdiannya sebagai wakil rakyat sejak dilantik pada 9 September 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

 

Menurutnya, perjalanan satu tahun di parlemen daerah memberikan banyak pelajaran berharga, sekaligus tantangan besar dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia menekankan pentingnya memahami peran DPRD dalam sistem pemerintahan daerah yang berbeda dengan penyelenggaraan pemerintahan di pusat.

 

“DPRD dan kepala daerah adalah mitra sejajar yang mendapat mandat rakyat untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah. DPRD berfungsi membentuk peraturan daerah (Perda), menetapkan anggaran, serta melakukan pengawasan. Sementara kepala daerah melaksanakan kebijakan dan Perda yang telah ditetapkan,” ujar Sarwani, Rabu (10/9).

 

Ia menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan daerah berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2004. Regulasi ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk urusan pemerintahan absolut dan konkuren.

 

Dalam konteks itu, Sarwani menilai otonomi daerah merupakan ruang bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial politik dan budaya.

 

“Kesejahteraan masyarakat tetap menjadi tujuan utama. DPRD harus hadir sebagai pengawas sekaligus pengawal aspirasi rakyat agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait