Kotabaru, Kalslepos.com – DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sebuku Coal Group (SCG) terkait lanjutan realisasi dana kompensasi, Senin (8/9/25), turut dihadiri Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Staf Ahli Bupati, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti menyampaikan, hasil pertemuan menghasilkan komitmen bersama untuk menuntaskan penggunaan sisa dana kompensasi. Dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan rumah sakit di Stagen, yang akan dikerjakan secara bertahap selama tiga tahun.
“Semua kegiatan yang telah dilaksanakan sejak 2014 dengan dana kompensasi sudah disampaikan secara terbuka. Sisa anggaran yang akan dikerjakan juga telah dipaparkan, termasuk sejumlah usulan dari Aliansi maupun DPRD agar bisa direalisasikan,” ujarnya.
Head of Site PT Sebuku Coal Group, Luhut Siregar, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan kewajiban perusahaan. Saat ini, pembangunan RSUD Stagen tengah berjalan dengan dukungan dana kompensasi.
“Dengan adanya komitmen bersama ini, masyarakat Kotabaru diharapkan segera merasakan dampak nyata dari pembangunan fasilitas kesehatan dan itu tentu menjadi perhatian besama,” katanya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





