Rantau, kalselpos.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di Tapin. Sepanjang 2025, tercatat 364 hotspot tersebar di sepuluh kecamatan. Enam kejadian kebakaran sudah menghanguskan lahan produktif. Pemerintah daerah bersama perusahaan dan warga dituntut bersatu mencegah bencana berulang.
Langkah itu terlihat di Aula Kantor Kecamatan Tapin Tengah, Selasa (2/9/2025). PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapin menggelar sosialisasi pencegahan karhutla sekaligus pemahaman masyarakat tentang kelestarian alam khususnya fiora dan fauna di lingkungannya.
Warga desa sekitar konsesi perusahaan, aparat TNI-Polri, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup, dan Warga desa Ring 1 perusahaan hadir dalam forum ini
ESG & Sustainability Dept. Head PT HCT, Irfan Muhammad, menyebut karhutla bukan sekadar isu lokal, melainkan persoalan nasional dan ini juga terjadi di daerah kita Tapin.
“Kami sudah menyiapkan tim tanggap darurat yang rutin patroli dan pemadaman dini. Tapi tanpa dukungan masyarakat, semua tidak akan maksimal,” ujarnya.
Irfan menegaskan komitmen perusahaan menjaga area konsesi bebas dari kebakaran. Menurutnya, sinergi menjadi kunci.
“Kami ingin Tapin tetap aman dari karhutla, agar udara bersih dan juga plora dan pauna di wilayah perkebunan perusahaan tetap lestari dan hijau, ,” katanya.
Dari sisi pemerintah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tapin, H Akhmad Syofyan, mengingatkan bahwa penyebab karhutla tidak hanya faktor alam, melainkan juga ulah manusia.
“Pembakaran lahan untuk membuka kebun masih terjadi. Padahal sanksi hukum jelas. Namun masih ada ruang untuk kearifan lokal, dengan syarat pembakaran terbatas, ditanami varietas lokal, dan dilengkapi sekat bakar,” ujarnya.
Syofyan mengungkapkan, BPBD rutin melakukan patroli, mendirikan posko darurat, hingga rehabilitasi lahan pascakebakaran. Tetapi kendala tetap ada: wilayah terlalu luas, akses jalan sulit, sarana terbatas, dan dana operasional minim.
“Karhutla bukan hanya urusan BPBD. Ini tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.
Munzirin, Sekcam Tapin Tengah, menyoroti perubahan budaya masyarakat. Menurutnya, dulu membakar lahan dianggap hal biasa. Kini, aturan jelas melarang pembakaran sembarangan.
“Perusahaan dan pemerintah mencoba merangkul warga agar ikut menjaga hutan. Harapannya kesadaran makin kuat setelah sosialisasi ini,” katanya.
Di tengah paparan itu, warga desa ring 1 mendapat pengetahuan soal risiko kebakaran dan cara melaporkan kejadian lebih cepat. Aparat TNI-Polri juga dilibatkan untuk mempertegas penegakan hukum.
Tanpa kesadaran kolektif, ancaman karhutla akan terus menghantui Tapin. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diingatkan untuk tidak lagi bekerja sendiri-sendiri. Karhutla hanya bisa dipadamkan dengan kebersamaan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan spanduk pencegahan karhutla kepada perwakilan desa. Spanduk itu akan dipasang di lokasi strategis, sebagai pengingat agar warga waspada terhadap bahaya api.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store