DPRD Balangan Sepakati Raperda Pembiayaan pembangunan kegiatan tahun jamak dan Raperda KLA

Teks foto Ketua DPRD Balangan saat menandatangani kesepakatan bersama. (ist)(kalselpos.com)

Paringin, kalselpos.com– Belum lama tadi DPRD Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Balangan.

 

Bacaan Lainnya

Adapun dua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang pembiayaan pembangunan kegiatan tahun jamak dan Raperda tentang kabupaten layak anak.

 

Ketua DPRD Balangan Lindawati menyampaikan, Raperda tersebut sangatlah penting karena menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah dan mendukung tumbuh kembang anak di wilayah Kabupaten Balangan.

 

 

Linda juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi kedua Raperda tersebut agar dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan desa, penataan kota, serta kemajuan generasi penerus daerah.

 

 

Sementara itu Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, sangat mengapresiasi tercapainya kesepakatan bersama tersebut karena keberhasilan ini sebagai wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.

 

 

“Kami sangat bersyukur karena hari ini kita berhasil mencapai kesepakatan bersama terhadap dua Raperda penting, ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan pembangunan daerah kita,” ujar Fauzi.

 

Akhmad Fauzi juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD dan pihak terkait yang telah terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda, melalui kerja sama yang solid antara semua elemen menjadi kunci tercapainya keputusan bersama tersebut.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait