Polsek Gambut ungkap Dua kasus Curat, Tersangkanya ikut Diamankan

Teks foto []istimewa UNGKAP KASUS - Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli saat mengelar press conference terkait pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukumnya.(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com – Jajaran Polsek Gambut, Polres Banjar berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, yang terjadi di wilayah hukum setempat.

 

Bacaan Lainnya

Kasus pertama terjadi di MAN 3 Banjar, pada Minggu (24/8/2025) sore. Korban melaporkan kehilangan uang koperasi sebesar Rp100 ribu serta satu unit amplifier warna hitam merk G.A.S, dengan total kerugian mencapai Rp 3,1 juta.

 

Tersangka berinisial R (29), warga Gambut, yang diketahui merupakan residivis kasus Narkoba tahun 2021. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku berhasil diamankan, pada Senin (25/8/2025) pagi, di rumahnya di Jalan A Yani Km 15.200 Gambut.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain amplifier, potongan besi, gagang pintu yang dirusak, serta pakaian milik pelaku.

 

Kasus kedua menimpa Alfamart di Jalan A Yani Km 12.500 Gambut, pada Senin (21/7/2025), sekitar pukul 02.00 Wita

 

Pelapor bernama AS (44), Koordinator Alfamart, melaporkan kehilangan berbagai barang dagangan berupa puluhan bungkus rokok dari berbagai merek serta uang modal kasir Rp300 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4.878.000.

 

Hasil penyelidikan gabungan Unit Reskrim Polsek Gambut, Resmob Polresta Banjarmasin, dan Opsnal Polsek Kertak Hanyar berhasil menangkap tersangka GS (35) di sebuah kontrakan di Banjarmasin, pada Senin (25/8/2025). Satu orang pelaku lain masih berstatus DPO.

 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain pakaian pelaku, sebuah gerinda, serta barang dagangan hasil curian.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli dalam press conference menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim serta dukungan masyarakat yang proaktif melaporkan tindak kriminal. “Polres Banjar bersama jajaran akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait