Rantau, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sekaligus sosialisasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selasa (26/8/2025) bertempat Aula Bappelitbang Tapin.
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyatukan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan agar program bantuan lebih tepat sasaran.
Bupati Tapin H Yamani diwakili Sekretaris Daerah Tapin, Dr. Sufiansyah, menegaskan bahwa DTSEN kini menjadi acuan utama dalam setiap program sosial, baik berupa bantuan maupun perlindungan masyarakat miskin. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh daerah menggunakan data tunggal.
“Melalui DTSEN kita ingin memastikan bahwa penerima bantuan tepat orang, tepat alamat, dan tepat manfaat. Dengan begitu, tidak ada lagi tumpang tindih data maupun kewenangan antar instansi saat pelaksanaan di lapangan,” ujar Sufiansyah.
Ia menjelaskan, kehadiran TKPKD Tapin yang dibentuk melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/081/KUM/2025 memberikan dasar hukum kuat untuk menyinergikan langkah seluruh perangkat daerah. Tim ini diharapkan mampu merumuskan strategi jangka menengah yang terarah sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029.
Menurutnya, peran Badan Pusat Statistik (BPS) dalam verifikasi dan validasi data juga sangat krusial.
“Seluruh perangkat daerah perlu memahami alur pendataan dan mekanisme yang dilakukan BPS. Dengan data valid, program pemerintah akan lebih efektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dengan langkah bersama, Pemkab Tapin optimistis dapat mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, setelah rakor ini semua pihak memiliki persepsi sama: program penanggulangan kemiskinan harus berbasis data yang valid, profesional, dan berintegritas,” tutup Sekda Tapin.
Kepala Bappelitbang Tapin Meidy Haris Prayoga memaparkan bahwa pengentasan kemiskinan harus dilakukan melalui tiga strategi utama. Pertama, mengurangi beban ekonomi rumah tangga miskin. Kedua, menekan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Ketiga, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan.
“Tiga strategi ini wajib dilaksanakan secara terintegrasi dari pusat hingga daerah,” tegas Meidy.
Dengan posisi Tapin sebagai daerah dengan penduduk miskin terendah kedua di Kalsel, pemerintah daerah diminta menjaga konsistensi program sekaligus mempercepat intervensi pada kelompok rentan.
Data tunggal sosial-ekonomi dipandang sebagai instrumen vital untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemanfaatan data ini juga diharapkan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Langkah Tapin menjaga angka kemiskinan tetap rendah menjadi contoh bagaimana sinergi antara perencanaan berbasis data dan kebijakan sosial-ekonomi mampu menghasilkan capaian nyata di tingkat daerah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





