Tuntut asas Berkeadilan, Pandawan minta Dimekarkan

Teks foto : Kantor Kecamatann Pandawan(kalselpos.com)

Barabai, kalselpos.com – Tuntutan pemekaran Kecamatan Pandawan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan beberapa desa di wilayah tersebut terus bergaung.

 

Bacaan Lainnya

Masyarakat di Kecamatan Pandawan meminta kecamatan dimekarkan atau dipecah menjadi dua. Ada beberapa desa yang juga minta dimekarkan karena penduduknya sangat banyak dan sangat luas wilayahnya.

 

Ini bukan lagi soal aspirasi, tapi sudah menjadi tuntutan masyarakat yang harus direspon cepat oleh pemangku kebijakan baik di eksekutif maupun legislatif.

 

Informasi yang dikumpulkan Kalsel Pos dari berbagai sumber menyebutkan, Kecamatan Pandawan berbatasan langsung dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Jumlah desa di Kecamatan Pandawan terbanyak se HST. Ada 21 desa di kecamatan ini. Luasnya pun berada di urutan ke empat dari luas kecamatan lainnya. Dengan jumlah desa sebanyak itu, ditambah luasan wilayah, maka sangat realistis Kecamatan Pandawan untuk dimekarkan.

 

Salah satu wakil rakyat dari Dapil Pandawan dan Labuan Amas Utara (LAU) yang juga Ketua Komisi I DPRD HST, Yajid Fahmi mendukung penuh tuntutan pemekaran ini.

 

Menurut politikus muda Partai Nasdem, ini tuntutan pemekaran harus diperjuangkan secara maksimal agar segera terwujud.

“Ini aspirasi datang dari dapil saya, makanya saya perjuangkan dengan maksimal,” ujarnya, kepada Kalsel Pos, Kamis (21/8), di Barabai.

 

Yajid berujar, pemekaran kecamatan dan beberapa desa di Pandawan sudah sangat ideal, agar asas berkeadilan bisa terwujud.

Ada desa yang tidak berkeadilan secara kualitas dan kuantitas jika dibandingkan dengan desa yang lain. Misalnya desa Kayu Rabah yang penduduknya banyak. Kalau dibandingkan dengan desa Banua Supanggal yang penduduknya lebih sedikit dan wilayahnya tidak terlalu luas. “Ini jelas tidak berkeadilan, gaji dan tunjangan untuk kades dan aparat desa sama saja. Dana desa besarnya juga tidak beda jauh, namun secara pekerjaan, di desa Kayu Rabah jauh lebih berat,” cetusnya.

 

Pria yang akrab disapa Bang Yajid, ini pun berharap ada kesepahaman dengan anggota dewan lainnya, terutama sesama dapil agar tuntutan masyarakat bisa diwujudkan.

 

“Kita juga berharap pak bupati merespons positif. Nawaitunya tidak ada yang lain, murni asas keadilan bisa diberlakukan di HST, agar pembangunan bisa merata. Dipastikan tidak ada keinginan orang Pandawan berpikir ada kebupaten baru,” katanya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait