Paringin,Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (19/8/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Persetujuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi bersama Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi mengucapkan rasa syukurnya atas persetujuan bersama terhadap raperda-raperda tersebut, yang mana dua di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD.
Ia meyakini, pihak legislatif, SKPD, teknis terkait dan unsur lainnya telah melakukan yang terbaik dalam melakukan pembahasan dan penyempurnaan raperda tersebut.
“Atas nama Pemkab Balangan, kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap raperda-raperda ini,” katanya.
Abdul Hadi menyebut, bahwa persetujuan raperda ini merupakan bukti dari terpeliharanya kerjasama dan saling mendukung antara legislatif dan eksekutif.
“Dan karena pihak legislatif adalah wakil rakyat, ijinkan kami merasa gembira mengartikan bahwa masyarakat Bumi Sanggam juga menyambut positif terhadap keempat raperda ini,” lanjutnya.
Adapun 4 buah raperda yang disetujui yakni:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan Tenaga Medis dan Paramedis.
2. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
3. Raperda Inisiatif DPRD tentang Pembinaan Bahasa Dan Sastra.
4. Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan Dan Penanganan Stunting.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





