Bupati HSS sampaikan Ranperda Penyertaan Modal BPR

Teks foto: MENYERAHKAN- Bupati HSS Syafrudin Noor menyerahkan ranperda penyertaan penanaman modal kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) penyertaan penanaman modal kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dalam rapat paripurna, Rabu (20/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi yang dihadiri segenap anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Bupati HSS Syafrudin Noor menjelaskan, penanaman modal merupakan bagian dari penyelenggaraan perekonomian daerah, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan ekonomi kerakyatan.

“Penyertaan modal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing,” ujar Bupati Syafrudin.

Menurut Bupati, untuk mengolah ekonomi potensial daerah menjadi kekuatan ekonomi rill dengan menggunakan dana yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, diperlukan adanya sinergi antara pemerintah daerah penanam modal dan masyarakat dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, dan keamanan berusaha secara berkelanjutan

“Untuk memberikan kepaistia hukum penanaman modal di daerah diperlukan pengaturan sebaga arah kebijakan dan pedoman bagi pemerintah daerah, penanam modal, dan masyarakat,” ujar Bupati Syafrudin.

Bupati berharap, melalui ranperda ini dapat memberian kemudahan penanaman modal, sistem informasi penanaman modal, pengendalian penanaman odal, peran serta masyarakat dan sanksi administratif.

“Semoga ranperda ini dapat mendorong terciptanya iklim usaha daerah yang kondusif untuk peningkatan daya saing perekonomian daerah,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait