Sekda Apresiasi Polres HSU dalam Pemberantasan Narkoba

Teks foto : Sekda HSU H Adi Lesmana didampingi Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto memusnahkan barang berupa sabu dan pil ekstasi. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diapresiasi Sekretaris Daerah (Sekda) HSU H Adi Lesmana.

 

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi Polres HSU dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba di Kota Amuntai,” ujar Sekda saat menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Jananuraga Polres HSU, belum lama ini.

 

Dikatakannya, apa yang dilakukan Polres HSU merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah HSU terkait permasalahan narkoba.

 

“Kami ucapkan terima kasih atas sinergitasnya dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

 

Dia menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU tengah menggencarkan upaya pemberantasan narkoba baik melalui sosialisasi dan membentuk Satgas desa dengan melibatkan pihak desa di HSU.

 

“Saat ini Pemkab HSU sudah membentuk Satgas di desa-desa yang melibatkan kepala desa dan aparat desa, diharapakan dapat minimalisir peredaran penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

 

Perlundikethaui, bahwa dari Juni – Agustus 2025 ini, Polres HSU mengungkap 21 kasus dan membekuk 26 pemain barang haram berupa sabu dan pil ekstasi.

 

Sedangkan dari hasil seluruh pengungkapan kasus ini, Polres HSU berhasil menyita 486,16 gram sabu dan 90 butir pil ekstasi.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait