Pengukuhan Komisioner KPID Kalsel periode 2025–2028, DPRD harap Perkuat Fungsi Pengawasan Penyiaran

Teks Foto :  Anggota Komisi I DPRD Kalsel dari Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani S.Sos(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani S.Sos, berharap jajaran Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025–2028 dapat bekerja optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di daerah.

 

Bacaan Lainnya

Harapan itu disampaikan sehubungan dengan telah ditetapkannya anggota KPID Kalsel yang baru berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0746/KUM/2025 tanggal 12 Agustus 2025. Sesuai dengan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia, anggota KPID terpilih akan dilantik langsung oleh gubernur.

 

Prosesi pengukuhan dijadwalkan berlangsung, pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 08.00 Wita bertempat di Gedung KH Idham Chalid, Banjarbaru.

 

Menurut Sarwani, kehadiran KPID sangat vital dalam menjaga kualitas penyiaran. “Kami berharap komisioner yang baru dapat benar-benar bekerja secara profesional, independen, serta mampu mengedepankan kepentingan publik dalam setiap kebijakan penyiaran,” ujarnya Selasa (19/8).

 

Sebagai lembaga independen, KPID memiliki mandat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Beberapa tugas penting KPID antara lain,

mengawasi pelaksanaan regulasi, pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

 

Menetapkan standar program siaran sesuai kebutuhan dan karakteristik masyarakat daerah.

 

Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait konten siaran.

 

Mengembangkan SDM penyiaran yang profesional.

 

Menjaga persaingan sehat antar lembaga penyiaran.

 

Memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang layak, seimbangdan berkualitas.

 

Dengan menjalankan fungsi tersebut, KPID diharapkan mampu menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, adil dan bertanggungjawab.

 

Sarwani menambahkan, DPRD siap bersinergi dengan KPID Kalsel untuk memperkuat literasi media dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari siaran yang tidak sesuai dengan aturan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait