Kotabaru, Kalselpos.com – Salah satu anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra yang merupakan legislator dari PDI Perjuangan menyoroti pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 menjadi Rp650 triliun. Angka ini hanya 17% dari total belanja negara dan dianggap sebagai kemunduran desentralisasi fiskal.
Menurutnya, pemangkasan dana transfer daerah mencerminkan pudarnya komitmen terhadap semangat otonomi daerah pasca-Reformasi. Semangat otonomi daerah seolah menghadapi ujian terberatnya.
“Saya menilai ada kontradiksi dalam kebijakan anggaran. Di satu sisi, daerah dibebani tanggung jawab berat mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Namun dukungan anggaran dari pusat justru menyusut drastis,” tuturnya.
Dikatakannya lebih jauh, saat dana transfer daerah dipangkas, belanja kementerian dan lembaga di pemerintah pusat terus membengkak.
Dijelaskannya pula, APBN adalah dokumen politik dan mencerminkan pilihan kebijakan, apakah berpihak pada rakyat di seluruh pelosok negeri atau hanya berfokus pada kekuatan birokrasi di pusat.
“Pemangkasan TKD hingga titik terendah dalam dua dekade terakhir membuat otonomi daerah hanya tinggal slogan. Rakyat di daerah menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





