Hampir 500 Gram Sabu dan 90 butir Ekstasi dimusnahkan Polres HSU

Teks foto : []istimewa MUSNAHKAN SABU -  Kapolres HSU,AKBP Agus Nuryanto di dampingi Sekda HSU, H Adi Lesmana memusnahkan sabu dan ekstasi dengan cara diblender.(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Hampir setengah kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

 

Bacaan Lainnya

Pemusnahan ‘barang haram’ ini dilaksnakan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam Konferensi Pers di Gedung Jananuraga, Jumat (15/8/2025), di Amuntai.

 

Konferens Pers ini dipimpin Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, dihadiri Sekda HSU H Adi Lesmana, Kasat Narkoba AKP Sutargo, Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep Hudzainur.

 

Kemudian, pihak Kejaksaan HSU, BNNK HSU, PN Amuntai, serta tamu undangan lainnya.

 

Pada kegiatan ini Polres HSU juga menghadirkan belasan tersangka, dari 26 tersangka yang diamankan.

 

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto mengatakan, 486,16 gram sabu dan 90 butir ekstasi yang disita merupakan dari hasil pengungkapan 21 kasus periode Juni – Agustus 2025.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres HSU dalam memberantas narkoba di HSU,” ungkapnya.

 

Sementara Sekda HSU, H Adi Lesmana mengapresiasi pihak Polres HSU yang sudah melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika di Kota Amuntai.

 

Dia berharap sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU dan Polres HSU serta pihak terkait lainnya dapat terjalin baik dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di HSU.

 

“Saat ini Pemkab HSU sudah membentuk Satgas di desa-desa yang melibatkan kepala desa dan aparat desa, diharapakan dapat minimalisir peredaran penyalahgunaan narkotika di HSU,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait