kalselpos.com – Program transmigran dari luar provinsi ke Kalimantan Tengah (Kalteng) dipastikan batal. Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa tidak ada lagi penempatan warga transmigran dari provinsi lain ke wilayah Kalteng pada tahun 2025.
Hal tersebut disambut optimistis Pemprov
Kalteng, yang melihatnya sebagai peluang memperkuat peran masyarakat lokal dalam pembangunan daerah.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menegaskan keputusan tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi warga lokal untuk menjadi motor penggerak pembangunan di berbagai bidang.
“Setiap kebijakan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Jika tidak memberi nilai tambah bagi daerah, sebaiknya memang tidak diteruskan,” tuturnya usai mengikuti Rakor Penurunan Stunting dan Bangga Kencana di Aula Jayang Tingang, Selasa (12/8/2025) dilansir dari berbagai sumber.
Penghentian penempatan transmigran dari luar provinsi, ditegaskannya, sejalan dengan filosofi Huma Betang yang menjunjung persatuan, toleransi, dan kerja sama antarwarga.
“Momentum ini akan dimanfaatkan untuk memaksimalkan tenaga kerja lokal dan sumber daya yang tersedia di daerah,” ujarnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





