Tanjung, kalselpos.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tabalong menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK NF) Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2025.
Acara yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) ini dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan dari empat kabupaten, yaitu Tabalong, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Hulu Sungai Tengah, dengan fokus utama menguatkan sinergi pengawasan demi perlindungan masyarakat.
Kepala Balai POM di Tabalong, Taufiqurrohman, S.Si., M.A.B., membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. “Sinergi adalah kunci.Dengan anggaran yang tepat sasaran, kita bisa menjamin keamanan obat dan makanan yang beredar di masyarakat secara lebih efektif,” ujarnya.
Taufiqurrohman juga menyoroti bagaimana penggunaan DAK NF ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyentuh berbagai aspek pengawasan.
Sesi diskusi menjadi inti dari pertemuan ini. Peserta dari empat kabupaten saling berbagi pengalaman, capaian, dan tantangan yang dihadapi. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi Pengawasan sarana pelayanan kesehatan, seperti Apotek dan Toko Obat, Pengawasan produk pangan dari sarana produksi bersertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Pengambilan sampel dan pengujian produk secara rutin untuk memastikan standar mutu terpenuhi dan Pemberian bimbingan teknis kepada penanggung jawab usaha untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya kualitas produk.
Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, termasuk peningkatan koordinasi antar instansi, optimalisasi alokasi anggaran, pelatihan teknis berkelanjutan, dan pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses pelaporan dan pengawasan.
Melalui kegiatan ini, semua pihak berkomitmen untuk mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang semakin efektif dan menyeluruh. Diharapkan, dengan sinergi yang terjalin kuat, target pengawasan tahun 2025 dapat tercapai, dan yang terpenting, masyarakat di empat kabupaten tersebut dapat terlindungi dari produk obat dan makanan yang tidak aman.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





