Emak-emak Geram!! Warga Sungai Andai tolak pembangunan TPS3R di pemukiman

Teks foto : Puluhan warga didominasi emak - emak ini membentangkan poster bertuliskan protes terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Penolakan keras di kawasan Arrahman 1–7, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Rabu (13/8) pagi.

Puluhan warga didominasi emak – emak ini membentangkan poster bertuliskan protes terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lapangan, spanduk dan poster dengan pesan tegas terpampang jelas. “Kami berharap pemerintah daerah mencari solusi penanganan sampah yang tidak merugikan warga” dan “Batalkan rencana TPS3R, pindahkan ke lokasi yang lebih tepat,” begitu bunyinya.

Bagi warga, pembangunan TPS3R di tengah pemukiman padat bukanlah solusi, melainkan ancaman baru. Mereka khawatir bau menyengat, risiko penyakit, serta penurunan estetika lingkungan bakal menghantui keseharian.

“Kami semua warga di sini menolak dibangunnya TPS3R di area pemukiman. Lihat sendiri, jaraknya sangat dekat dengan rumah,” tegas Deliana Monis, salah satu warga yang lantang bersuara.

Menurut Deliana, alasan penolakan berlandaskan fakta. “Pertama, baunya pasti mengganggu. Kedua, tidak enak dipandang. Dan yang jelas, penyakit bisa datang kapan saja,” ujar Deliana.

Sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sempat dilakukan pada 14 Juli lalu, namun hanya sekali dan mendadak, bahkan tidak menyentuh semua warga.

“Proses komunikasinya buruk, kami merasa pemerintah tidak serius mendengar suara masyarakat,” tambahnya.

Petisi penolakan sudah diserahkan ke Pemko. Namun, kekecewaan warga memuncak setelah pada 4 Agustus lalu muncul tanda-tanda persiapan pembangunan di lokasi. “Artinya mereka mengambil keputusan sendiri, menutup mata dan telinga dari aspirasi kami,” kecam Deliana.

Warga mendesak agar pembangunan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak dan jauh dari pemukiman. “Kalau masih dipaksakan, kami siap memblokir lokasi, meskipun ini tanah pemerintah. Kami hanya ingin melindungi kesehatan dan kenyamanan keluarga kami,” tandasnya.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menanggapi penolakan warga kawasan Arrahman 1–7, Kelurahan Sungai Andai, terhadap rencana pembangunan TPS3R.

Menurutnya, persoalan ini berawal dari miskomunikasi antara pemerintah dan warga.

“Kemarin itu langsung ditentukan lokasinya, sementara masyarakat belum mengetahui secara jelas fungsi dan manfaat TPS3R. Kalau dari awal mereka tahu bahwa fasilitas ini aman, tidak mengganggu lingkungan, bahkan bermanfaat, saya yakin bisa saja diterima masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin persoalan ini memicu perpecahan di tengah warga. “Jangan sampai terjadi pertentangan di masyarakat. Kita ingin semua kebijakan justru memberi kenyamanan dan manfaat,” katanya.

Terkait adanya dugaan intimidasi yang dialami warga?

“Kalau benar ada pihak yang melakukan intimidasi, siapa orangnya.Kita sama sekali tidak membenarkan hal itu. Tugas pemerintah adalah memberi pelayanan terbaik, kalo ada orang yang intimidasi nanti kita tindak sanksi saja,” tegasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait