Kandangan, kalselpos.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama eksekutif rapat membahas persetujuan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD-P tahun 2025, Rabu (13/8/2025).
Bupati HSS Syafrudin Noor, mengatakan hasil evaluasi dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilakukan pengurangan jumlah alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan dalam ranperda APBD-P 2025 Rp392.412.605.503 atau 18,57 persen dan alokasi anggaran untuk infrastruktur pelayanan publik dalam APBD-P tahun 2025 Rp693.113.030.070 atau 37,04 persen kuran dari 20 angaran belanja daerah.
“Sesuai hasil evaluasi tersebut, kita sudah melakukan penyesuaian pengurangan angaran belanja daerah yang dilakukan secara bertahap,” ujar Bupati Syafrudin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad, sesuai hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalsel yang disampaikan oleh bupati ada dua yang dikoreksi, yakni angaran bidang pendidikan dan inprastruktur dalam APBD-P 2025.
“Sesuai dengan ketentuan angaran dinas pendidikan dan angaran inprastruktur maksimal 20 persen dari angaran belanja daerah. Dan alhamdulillah sudah disesuaikan oleh pihak eksekutif,” Fahmi.
Setelah dilakukan evaluasi dan penyesuaian anggaran APBD-P 2025 sesuai koreksi pihak provinsi kalsel, pihak eksekutif tinggal melaksanakan program-program kerja yang telah ditetapkan.
“Dan kami tetap akan melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi program-program yang nanti akan dilaksanakan oleh pihak eksekutif,” ujar Fahmi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store




