Warga Satui diajak jadikan Sampah sumber Penghasilan

Teks Foto []istimewa SOSPER - Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Alpiya Rahman kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Satui Barat, Kecamatan Satui, Selasa (5/8/2025) lalu, dengan mengangkat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. (kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Alpiya Rahman SE MM, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai wujud komitmen membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung di rumah warga Satui Barat, Kecamatan Satui, Selasa (5/8/2025), itu mengangkat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Puluhan warga tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Alpiya menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan juga peluang ekonomi serta sarana membentuk budaya hidup bersih.

“Perda ini bukan hanya aturan, tapi peluang. Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber penghasilan dan alat perubahan budaya hidup bersih,” ujarnya.

Alpiya memaparkan konsep sampah produktif, yaitu sampah yang masih dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomi. Ia merinci tiga jenisnya:

Sampah organik, seperti sisa makanan dan daun kering, yang dapat diolah menjadi pupuk kompos.

Sampah anorganik, seperti plastik, kertas, logam, dan kaca, yang bisa didaur ulang menjadi produk baru.

Sampah elektronik, seperti baterai dan komponen elektronik, yang mengandung material berharga seperti merkuri, nikel dan kadmium.

Menurutnya, pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari rumah tangga, dengan peran ibu-ibu sebagai agen perubahan. Langkah awal yang bisa dilakukan adalah membuang sampah pada tempatnya dan memilahnya sejak dari sumbernya.

“Saya ingin masyarakat Kalsel melihat sampah bukan sebagai masalah, tapi sebagai potensi. Dengan komitmen bersama, kita bisa ciptakan Kalsel yang lebih bersih, sehat, dan sejahtera,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Alpiya berharap peserta tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi pelopor pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait