BANJARMASIN, kalselpos.com– Tak ingin lengah dalam upaya pembenahan tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih, Komisi III DPRD Banjarmasin meninjau langsung lokasi yang berada di Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Selatan itu, Senin (11/8/2025).
Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III, Muhammad Ridho Akbar tersebut, sejumlah anggota komisi III melihat langsung kondisi TPA yang kini masih dalam tahap pembenahan dan penyempurnaan tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa, seluruh item yang menjadi temuan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup kemarin, benar-benar dibenahi dan diperbaiki,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, kepada wartawan.
Menurutnya, pihaknya ingin agar pelaksanaan penyempurnaan kawasan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, bisa berjalan sesuai harapan.
Sehingga sanksi penutupan lokasi TPA oleh Kementerian LH yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, dapat dihindari dan menjadi perhatian serius seluruh pihak terutama Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
“Beberapa catatan kekeliruan dan kekurangan dalam pengelolaan, serta sarana prasarana TPA bisa kita lengkapi. Semoga kedepan TPA ini dapat kembali diizinkan untuk beroperasi, dimanfaatkan dan digunakan untuk menangani seluruh persoalan sampah di kota kita,” ungkapnya.
Pihak DPRD yakinnya, akan terus mendukung segala kebutuhan dan pengalokasian pendanaan yang dibutuhkan oleh pemerintah kota, untuk membangun dan menyempurnakan lagi kebutuhan TPA yang memadai.
“Saat ini dari 22 temuan tersebut, 19 diantaranya sudah dilaksanakan atau diperbaiki, termasuk pengurukan atau penutupan sampah terbuka di lokasi TPA,” terangnya.
Kemudian lanjutnya, Tiga yang masih belum dan akan terus dilaksanakan yakni pembangunan saluran pembatas air lindi, pembangunan IPAL dan menguras Danau sekitar yang airnya telah tercemar.
“Karena kebutuhan dananya masih cukup besar, maka kita bersama pemko, secara bertahap pada setiap tahun anggaran akan memasukkan kebutuhan anggaran untuk perbaikan ini,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yousfah Love menegaskan, akan terus membenahi sejumlah kawasan yang menjadi catatan kekurangan dalam pengelolaan TPA tersebut.
“Yang kami lakukan ini tentunya perlu dukungan dan perhatian seluruh pihak, agar TPA ini dapat kembali dibuka dan dioperasikan kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Alive Yousfah Love.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





