Paringin,Kalselpos.com – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arip, menanggapi pengembalian dana desa sebesar Rp210 juta oleh pihak ketiga, CV El Banua Kreatif, yang sebelumnya digunakan untuk pembuatan video profil 21 desa di Kabupaten Balangan.
Pengembalian dana tersebut dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Balangan Mangantar Siregar, Inspektur Kabupaten Balangan Urai Nur Iskandar, perwakilan DP3AP2KBPMD, Bagian Keuangan Pemkab Balangan, serta 21 kepala desa penerima program.
Dana yang dikembalikan merupakan hasil penyelidikan Kejari Balangan dan menjadi bagian dari langkah pencegahan agar kerugian negara tidak berlanjut. Uang tersebut langsung disalurkan kembali ke kas desa melalui Inspektorat Kabupaten Balangan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Menanggapi hal tersebut, Saiful Arif mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Balangan agar memprioritaskan asas manfaat dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.“Dana desa adalah amanah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap penggunaannya harus transparan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng tata kelola keuangan desa. “Saya harap pemerintah desa untuk lebih selektif dalam memilih program maupun mitra kerja, sehingga potensi kerugian negara dapat dihindari,” katanya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





