Polres Tapin Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

Teks foto Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika membagikan langsung bendera merah putih kepada pengendara melintas.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Sebagai Wujud Syukur atas kemerdekaan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor Tapin melaksanakan pembagian bendera merah putih kepada pengguna jalan di Bundaran Dulang, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika, didampingi Wakapolres Kompol Aunur Rozaq, bersama jajaran pejabat utama Polres Tapin. Ratusan bendera dibagikan kepada pengendara roda dua, roda empat, dan truk yang melintas di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional pembagian bendera merah putih kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan mengajak seluruh lapisan masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam memperingati kemerdekaan bangsa.

“Melalui pembagian bendera ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk mengibarkan merah putih di berbagai tempat, termasuk di kendaraan yang mereka gunakan setiap hari. Ini adalah bentuk nyata kecintaan kita kepada tanah air,” ujar Kapolres.

Sebanyak 400 bendera dibagikan pada kegiatan ini. Sebelumnya, pembagian serupa telah dilaksanakan di depan Mako Polres Tapin dan Kantor Samsat. Kegiatan akan terus berlanjut hingga tanggal 17 Agustus 2025.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ditemukan adanya bendera lain berkibar selain merah putih. Ini menunjukkan antusiasme dan komitmen masyarakat dalam menjaga semangat kemerdekaan,” tambahnya.

Kegiatan pembagian bendera oleh Polres Tapin ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun rasa cinta tanah air melalui simbol-simbol kebangsaan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait