Capaian pendapatan dari Pajak Hiburan sudah sekitar 82,54 persen

Teks foto : Muhammad Syahid, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPKPAD Banjarmasin.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Kesadaran pelaku usaha hiburan dan olahraga di Banjarmasin untuk memenuhi kewajiban pajak daerah kian meningkat. Hal ini terlihat dari hasil sosialisasi terbaru yang digelar pemerintah kota bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPKPAD) terkait Pajak Jasa Hiburan, termasuk untuk tempat gym, futsal, hingga sanggar senam.

Sosialisasi yang digelar belum lama ini dihadiri lebih dari 30 pelaku usaha dari sekitar 60 undangan yang disebar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah mereka cukup merespons positif. Sosialisasi kita sampaikan mengenai aturan Pajak Jasa Hiburan, termasuk untuk tempat gym, futsal, hingga sanggar senam. yang sudah lama berlaku, bahkan sebelumnya sudah pernah disampaikan sejak awal tahun 2024 dan 2025. Beberapa pelaku usaha juga langsung menyerahkan data usaha mereka untuk ditindaklanjuti,” ujar Muhammad Syahid, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPKPAD Banjarmasin.

Muhammad Syahid, juga menyambat plt sekretaris BPKPAD Banjarmasin, menyebut bahwa sebagian besar pelaku usaha hadir karena memang ingin tahu lebih jauh tentang ketentuan pajak hiburan.

“Kami menilai ini bentuk kesadaran. Mereka datang, mendengar penjelasan kami tentang dasar hukum dan perda, lalu merespons aktif,” ungkapnya.

Saat ini, capaian pendapatan dari Pajak Hiburan sudah mencapai sekitar Rp 700 juta , atau sekitar 82,54 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 1 miliar.

“Peningkatan ini signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyentuh angka Rp 500 jutaan pada periode yang sama” katanya.

“Dengan masih tersisa enam bulan hingga akhir tahun, pemerintah optimistis target pajak hiburan tahun ini bisa terlampaui, apalagi dengan bertambahnya pelaku usaha yang mulai patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait