Wabup Suriani Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD HSS

Teks foto: MENYAMPAIKAN- Wabup HSS Suriani menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Ranperda perubahan Perda nomer 6 tahun 2020, tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Eksekutif menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten (HSS) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomer 6 tahun 2020, tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah.

Jawab eksekutif tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati (Wahup) HSS Suriani, dalam rapat paripurna, Rabu (6/8/2025).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Wabup, Ranperda perubahan Perda nomer 6 tahun 2020, tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah disampaikan, untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dan efisien angaran, sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

“Kami sependapat bahwa perubahan yang diatur dalam ranperda ini salah satu bentuk penguatan kelembagaan yang mendorong efektivitas perankat daerah dan efisiensi anggaran,” ujar Wabup Suriani.

Wabup Suriani mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari fraksi-fraksi, yang menginginkan bidang-bidang dan jumlah perangkat daerah ditentukan berdasarkan tipe perangkat daerah, dari hasil pemetaan urusan pemerintahan.

“Setiap bidang dipimpin oleh satu orang pejabat administrator dan bertanggung jawab kepada pimpinan perangkat daerah atas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidangnya,” ujar Wabup Suriani.

Wabup Suriani memgatakan, pembentukan perangkat daerah ini berdasarkan asas urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, potensi daerah, efisiensi, efektifitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas.

“Kemudian melakukan evaluasi kelembagaan terhadap perangkat daerah yang ada dilaksanakan, untuk menilai efektifitas dan efisiensi pada perangkat daerah serta memastikan
penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang
dilaksanakan dengan baik,” ujar Wabup Suriani.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait