Buntok, kalselpos.com –
Berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 800/352/II.1/BKD tertanggal 1 Agustus 2025, tentang persetujuan usulan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pj Sekda Kabupaten Barsel.
Pelaksanaan pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Barsel, dihadiri Wakil Bupati Khristianto Yudha, para asisten, staf ahli, serta seluruh kepala OPD, Rabu (6/8/2025).
“Sekda memiliki peran strategis sebagai koordinator perangkat daerah dan penggerak roda pemerintahan,” ujar Eddy Raya
Eddy mengatakan, masa jabatan Pj Sekda paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali. Sebab jabatan Sekda ini memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sekda merupakan koordinator perangkat daerah, penanggung jawab administrasi pemerintahan dan penggerak roda birokrasi daerah,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, Pj Sekda diberikan waktu paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama 3 bulan.
“Artinya, Penjabat Sekda memiliki peran vital untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap efektif, meskipun hanya bersifat sementara,” ungkapnya.
Bupati Barsel juga mengingatkan, bahwa pekerjaan sebagai Pj Sekda akan menyita banyak waktu dan pikiran.
“Saya juga mengajak seluruh jajaran pemerintah Barsel untuk memberikan dukungan penuh Penjabat Sekda dalam menjalankan tugasnya, sebab kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Mari kita bersama-sama melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan semangat kolaboratif dan profesionalisme yang tinggi. Jabatan itu adalah sebuah amanah tetaplah selalu menjaga etos kerja, membangun Sinergi antar perangkat daerah dan selalu berkolaborasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Barito Selatan,” terang Eddy.
Sementara itu, Pj Sekda Barsel mengatakan bahwa jabatan Pj ini hanya sementara untuk mengisi kekosongan untuk memperlancaran pemerintahan selama belum ada depenitif.
“Saya dilantik sebagai Penjabat Sekda untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati menjalankan roda Pemerintahan, terkait tentang Sekda depenitif nanti tergantung dari pimpinan,” tutup Ita Minarni.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





