Palangka Raya, kalselpos.com – Sejak Januari hingga Agustus 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menangani 62 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi.
“Hingga awal Agustus ini, total sebanyak 62 kejadian karhutla telah terjadi dengan luas lahan terbakar mencapai 18,7 hektare,” ujarnya.
Disampaikannya, Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 37 kasus. Sementara kasus lainya tersebar di beberapa kecamatan lain di kota setempat.
Dirinya meminta masyarakat setempat terlibat aktif dalam mencegah kebakaran, terutama di musim kemarau yang rawan, minimal di lingkungan tempat tinggal atau lahan yang dimiliki.
“Sebagian besar kejadian dipicu oleh kelalaian dan tindakan membakar lahan secara sengaja. Faktor alam hampir tidak ditemukan. Ini menjadi keprihatinan bersama,” kata Budi.
Menurutnya, pola pembakaran lahan yang masih dilakukan untuk membuka kebun atau membersihkan pekarangan berisiko tinggi dan dapat menyebabkan kebakaran meluas. Bahkan, sejumlah lokasi yang sebelumnya sudah dipadamkan kembali terbakar karena pembasahan yang tidak maksimal atau ulah oknum.
“Kami pernah padamkan satu area, tapi muncul lagi api di titik yang sama. Diduga kuat dibakar ulang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Budi menilai perlunya peningkatan kesadaran kolektif masyarakat tentang bahaya karhutla. Ia mengajak seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melaporkan segera bila melihat potensi kebakaran.
“Kita semua punya peran. Karhutla bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Jangan menunggu sampai api membesar dan sulit dikendalikan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan dampak lanjutan yang bisa timbul jika kebakaran terus terjadi, seperti gangguan kesehatan akibat kabut asap, hambatan aktivitas pendidikan, hingga transportasi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





