DPRD Balangan Dorong Pemda Lakukan Percepatan Pembentukan Perda Perlindungan Anak

Teks foto Fathurrahman  Anggota Komisi III DPRD Balangan ( Kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak. Hal ini menyusul masih lemahnya sistem perlindungan anak di daerah yang dinilai belum memiliki pijakan hukum yang kuat dan bersifat sektoral.

 

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Fathurrahman menyebut, bahwa sudah saatnya Kabupaten Balangan memiliki regulasi yang tegas dan terukur dalam upaya perlindungan anak.

 

“Sudah saatnya Balangan memiliki regulasi yang jelas dan tegas. Ini bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan mendesak. Harus ada dasar hukum agar perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama yang terukur,” tegasnya, Selasa (5/8/2025).

 

Ia menyampaikan, absennya regulasi daerah selama ini menyebabkan lemahnya koordinasi antar instansi, padahal kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak terus terjadi.

 

DPRD menargetkan agar pembahasan Perda Perlindungan Anak dapat masuk dalam daftar prioritas program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2026 mendatang.

 

 

Lebih lanjut, Fathur menilai penyusunan Perda ini harus melibatkan berbagai unsur masyarakat, agar regulasi yang disusun tidak hanya menjadi formalitas.

 

“Perda ini harus dibentuk melalui proses partisipatif. Lembaga perlindungan anak, tokoh agama, pendidik, dan masyarakat sipil harus dilibatkan. Tujuannya agar regulasi ini benar-benar menyentuh persoalan di lapangan,” ujar Fathurrahman.

 

Ia menegaskan bahwa isu perlindungan anak tidak bisa dipandang sebatas kewenangan birokrasi, melainkan menyangkut masa depan daerah.

 

“Kalau kita serius bicara tentang generasi penerus, maka langkahnya harus dimulai dari sekarang lewat kebijakan yang kuat dan berkelanjutan,” tutupnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait