Pengemudi mabok Tabrak Mahasiswa di Jalan Pramuka hingga Tewas

Teks foto []istimewa OLAH TKP - Petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi, pada Kamis (31/7/25) dini hari lalu, sekitar pukul 04.00 Wita, di Jalan Pramuka tepatnya di depan Rumah Sunat Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang mahasiswa tewas di tempat kejadian.

 

Bacaan Lainnya

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi, pada Kamis (31/7/25) dini hari lalu, sekitar pukul 04.00 Wita, di Jalan Pramuka tepatnya di depan Rumah Sunat Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur.

 

“Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu satu unit mobil Avanza warna hitam DA 1342 TAT dengan satu unit sepeda motor Honda Scoopy Warna Hitam DA 6155 ABW,” ucap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny di Banjarmasin, Jumat (1/8/25), sebagaimana dikutip kalselpos.com dari Antara.

 

Dia menambahkan, untuk mobil Avanza dikendarai oleh RAY (32), warga Jalan Tanah Abang Komplek S Lorihua, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.

 

Sedangkan, untuk pengendara sepeda motor Honda Scoopy diketahui ZYD (23), merupakan pelajar/mahasiswi, warga Jalan Pekapuran A, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

 

Kanit Gakkum menjelaskan, kronologis kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang dikendarai korban ZYD keluar dari Komplek Satelit menuju arah Jalan Pramuka.

 

Saat tiba di Jalan Pramuka, korban ZYD menyeberang menuju arah Jalan A Yani, tepatnya di depan Rumah Sunat Pramuka, kemudian datang mobil yang dikemudikan RAY dari belakang.

 

Berdasarkan keterangan saksi, RAY mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan di bawah pengaruh minuman beralkohol, kemudian menabrak sepeda motor korban hingga terdorong sekitar 76 meter.

 

Setelah terjadi kecelakaan lalu lintas, RAY tidak menghentikan mobil dan tetap melaju dengan kecepatan tinggi meninggalkan tempat kejadian.

 

Selanjutnya, mobil tersebut menabrak dua unit rumah toko di Jalan Pramuka tepatnya Manggalang Printer.

 

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor ZYD mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian.

 

Sedangkan, pengemudi mobil RAY mengalami patah kaki sebelah kanan, lalu petugas menyita dua kendaraan tersebut di Polresta Banjarmasin.

 

“Kasus ini sedang kami tangani dan pengemudi mobil Avanza sudah diamankan di Satlantas Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum,” terang Ipda Donny mewakili Kasat Lantas Polresta Banjarmasin.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait