Banjarbaru, kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarbaru masih terus berupaya menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan SDN Landasan Ulin 2 Banjarbaru. Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyebutkan, komunikasi antara pihak pemilik lahan, H Riza dengan pemerintah masih berlangsung dan belum menemui kesepakatan final.
“Persoalan ini sudah lama terjadi, bahkan sebelum saya menjabat sebagai wali kota. Kami terus berusaha membangun komunikasi agar bisa menemukan solusi terbaik,” ujar Lisa saat ditemui, Jumat (1/8) kemarin.
Menurutnya, hingga kini belum ada pertemuan langsung dengan H Riza karena yang bersangkutan masih berada di luar kota. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru telah diminta untuk aktif menyelesaikan persoalan tersebut.
Lisa menegaskan, dirinya akan sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan mengingat adanya regulasi dan aspek hukum yang harus dihormati. Pemerintah juga sedang meminta salinan dokumen legalitas kepemilikan tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status lahan tersebut.
“Sekolah itu dulunya berdiri atas dorongan masyarakat yang ingin anak-anaknya bisa sekolah. Namun, apakah ada perjanjian tertulis atau tidak saat itu, kami masih menelusuri,” tambahnya.
Wali kota juga menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia berharap dukungan dari masyarakat Banjarbaru dalam proses penyelesaian tersebut.
“Saya bersama jajaran akan terus mengawal dan menyelesaikan masalah ini. Kami mohon doa dan dukungan warga agar proses ini segera selesai,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store
 
									 
													



 
 
 

