Martapura, kalselpos.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar merehabilitasi jalan poros Desa Remo RT 02 dan RT 03, Kecamatan Paramasan.
Proyek rehabilitasi jalan senilai Rp999.288.000 dari APBD Kabupaten Banjar tersebut mencapai panjang jalan 6,2 kilometer dengan lebar enam meter.
Kepala Desa (Kades) Desa Remo, Supriadi di Paramasan, Kabupaten Banjar, Senin, mengatakan pekerjaan proyek rehabilitasi jalan ini mencakup pembukaan dan pembentukan badan jalan serta pengerasan menggunakan timbunan setempat dengan proses pembangunan dijadwalkan selesai selama 120 hari kalender.
Melalui jalan poros tersebut, masyarakat Desa Remo yang sebelumnya harus menempuh perjalanan dua hingga tiga jam melewati dua kabupaten, yakni Tapin dan Hulu Sungai Selatan untuk menuju kantor Kecamatan Paramasan, kini hanya membutuhkan waktu sekitar 45 menit.
“Alhamdulillah, sekarang masyarakat Desa Remo bisa memanfaatkan jalan ini, hanya sekitar 45 menit menuju kecamatan, selama ini harus melalui Rantau-Kandangan dengan perjalanan dua hingga tiga jam,” ucap Supriadi.
Supriyadi mengapresiasi Bupati Banjar H Saidi Mansyur terhadap perhatian dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Banjar atas realisasi pembangunan jalan ini. Akses kami kini jauh lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Desa Remo merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas warga dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





