Bupati Tapin Luncurkan Aplikasi Pelayanan Digitalisasi Kelurahan

Teks foto Bupati Tapin H Yamani secara resmi melauncing Digitalisasi Kelurahan (Di Kel) untuk pelayanan yang cepat di kelurahan se Tapin.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Bupati Tapin H Yamani meluncurkan secara langsung aplikasi digitalisasi untuk sembilan kelurahan yang ada di Kabupaten Tapin. Selasa 29/07/2025 bertempat di Aula setda Tapin.

 

Bacaan Lainnya

Kabag Pemerintahan, Padlianor menyampaikan Untuk aplikasi digital sendiri mencakup 18 pelayanan kepada masyarakat seperti surat keterangan belum menikah dan surat keterangan lainnya.

 

“Ini menjadi solusi dan tantangan terkait pelayanan yang ada di kelurahan di Tapin,” jelasnya

 

Untuk aplikasi sendiri saat ini sudah dapat di unduh di playstore di Android, sedangkan ios masih dalam pengembangan.

 

Bupati Tapin H Yamani ini diharapkan pelayanan di kelurahan bisa lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan, cukup melalui aplikasi ini,” ujarnya.

 

Beliau juga menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi. Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan agar semakin optimal.

 

Diharapkan pula aparatur kelurahan dapat beradaptasi dan memanfaatkan teknologi ini dengan sebaik-baiknya demi kemudahan pelayanan bagi warga Tapin.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait