Banjarbaru, kalselpos.com — Sebuah acara hiburan malam bertajuk Disc Jockey (DJ) di Kota Banjarbaru menghebohkan warga setempat, pada akhir pekan lalu. Kegiatan tersebut menarik perhatian banyak pengunjung, namun juga memicu pertanyaan dari berbagai pihak, terutama terkait legalitas dan izin penyelenggaraannya.
Menanggapi hal ini, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan terkait izin kegiatan tersebut.
“Saat ini masih dicek perizinannya. Aparat sudah datang ke lokasi, informasinya tadi dari Kasatpol PP, mereka (pengelola) berjanji tidak melakukan kegiatan DJ lagi. Nanti juga akan diberikan surat teguran tertulis,” ujar Erna Lisa Halaby, Senin (28/7).
Acara DJ tersebut diduga menyalahi aturan terkait jam operasional serta izin keramaian yang berlaku. Meskipun tidak terjadi insiden besar, namun kemunculan kerumunan besar di malam hari memicu kekhawatiran warga dan pemerintah setempat.
Satpol PP menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai dengan regulasi di wilayah Kota Banjarbaru.
Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan agar senantiasa mematuhi peraturan dan melengkapi dokumen perizinan sebelum menggelar kegiatan serupa, ucapnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





