DPRD HSS Setujui APBD-P 2025 Rp2,1 Triliun

Teks foto:  TANDA TANGAN- Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi menandatangi persetujuan APBD-P 2025.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp2.121.943.688.048 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (23/7/2025) dalam rapat paripurna.

 

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan dan Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi.

 

Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi bersyukur persetujuan APBD-P 2025 tepat waktu.

 

“Semoga dengan percepatan ini, Bupati dengan visi misi beliau bisa melaksanakan programnya,” ujarnya.

 

Menurut Fahmi, dalam pembahasan Ranperda APBD-P 2025 pihaknya banyak melihat program-program visi dan misi Bupati dan Wakil Bipati telah banyak dimasukan.

 

“Semoga sinergisitas yang terjalin dengan baik dapat lebih memajukan Kabupaten HSS untuk Membangun Desa dan Menata Kota,” harapnya.

 

Sementara itu, Bupati HSS Syafrudin Noor mengatakan, ada aturan baru untuk APBD-P tahun 2025 dimajukan tidak seperti tahun sebelumnya, agar seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia bisa melaksanakan visi dan misinya.

 

“Alhamdulillah, sudah selesai dan disetujui APBD-P 2025,” ujarnya.

 

Menurutnya, misi misi Pemkab HSS sesuai dengan kemauan dan kebutuhan yang ada di masyarakat Kabupaten HSS.

 

“Semoga dengan percepatan pengesahan APBD-P ini, kita bisa percepatan pembangunan Membangun Desa dan Menata Kota di Kabupaten HSS,” ujarnya.

 

 

Pos terkait