Ketua DPRD Tapin Ikuti Rakor Bersama KPK Bahas Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah 

Teks foto Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah bersama anggotanya memberi keterangan usai mengikuti rakor zoom bersama KPK Bahas Pencegahan Korupsi di Pemerintahan.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) kembali menyoroti persoalan perencanaan dan penganggaran daerah. Dalam rapat koordinasi virtual yang digelar bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan. Bertempat Aula Terbatas Kantor DPRD Tapin. Rabu (23/7/2025)

 

Bacaan Lainnya

Dalam rakor itu terungkap bahwa Kabupaten Tapin belum sepenuhnya selaras dengan enam indikator pembangunan nasional.

 

Dua sektor yang belum memenuhi standar nasional ialah pendidikan dan pemberdayaan UMKM. Sektor lainnya penanggulangan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, kesehatan, dan layanan dasar dinilai telah sejalan dengan arah pembangunan pusat.

 

Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, yang mengikuti rapat tersebut, mengakui adanya ketidaksesuaian tersebut. Namun ia menilai ketidaksinkronan itu tidak bersifat signifikan dan masih dapat diperbaiki dalam waktu dekat.

 

“Memang ada dua indikator yang belum selaras. Tapi ini bukan hal besar yang tidak bisa diperbaiki. Pemerintah daerah masih memiliki waktu sampai 20 Agustus untuk menyempurnakan sinkronisasi,” ujarnya.

 

Evaluasi ini merupakan bagian dari Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah (Evran) yang dilakukan BPKP di seluruh Indonesia sepanjang 2025.

 

Hasilnya akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan KPK dalam mengukur efektivitas pencegahan korupsi melalui sistem perencanaan anggaran.

Riduan menambahkan, kegiatan semacam ini sebaiknya tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi menjadi agenda rutin setiap bulan.

 

“Koordinasi seperti ini sangat berguna, khususnya bagi kami di DPRD. Ini bisa menjadi referensi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

 

Menurut dia, pencegahan korupsi bukan hanya tugas eksekutif, tapi juga tanggung jawab bersama, termasuk legislatif. Dengan pemahaman yang utuh terhadap sistem perencanaan dan penganggaran, DPRD bisa lebih tepat dalam mengawal arah pembangunan daerah.

 

Dalam paparannya, BPKP menekankan pentingnya integrasi antara program pusat dan daerah agar pembangunan berjalan selaras dan hasilnya terukur. Enam indikator yang menjadi acuan nasional harus diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan daerah tanpa menyimpang dari tujuan utama: peningkatan kualitas hidup masyarakat.

 

Tapin, seperti halnya daerah lain, diminta segera menyesuaikan dokumen perencanaan dan penganggaran, terutama pada dua sektor yang masih tertinggal.

 

“Kami di DPRD akan bersinergi dengan pemerintah daerah membahas dua indikator yang belum selaras untuk segera di sesuaikan. Mengingat masih ada waktu yang diberikan, “ujarnya

 

Ditambahkannya Ini penting bukan hanya untuk penyelarasan semua indikator, tetapi demi efektivitas program pembangunan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait