Ketua DPRD Banjarbaru hadiri Pemusnahan 22 Kg Barbuk Narkoba

Teks foto Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com-Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mendukung komitmen jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba usai memusnahkan 22,6 kilogram sabu.

 

Bacaan Lainnya

“Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polres Banjarbaru memberantas narkoba karena akan sangat membantu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Rizki di Banjarbaru, Selasa (22/7).

 

 

Menurut Rizky, pihaknya juga sangat mendukung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan Satuan Resnarkoba untuk mencegah hal yang sangat tidak diinginkan ke depannya.

 

Rizky berharap komitmen seluruh jajaran Polres Banjarbaru dalam upaya memberantas peredaran narkoba terus digalakkan sehingga Banjarbaru bisa bebas dari ancaman obat-obatan berbahaya tersebut.

 

“Pemusnahan narkoba sebagai salah satu komitmen Polres Banjarbaru memberantas narkoba sehingga kami sangat mendukungnya,” ujar Rizki yang hadir pada pemusnahan di Joglo Mapolres Banjarbaru itu.

 

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, berat barang bukti sabu-sabu yang telah dimusnahkan mencapai 22,6 kilogram dari hasil pengungkapan selama Januari hingga Juni 2025.

 

 

“Pemusnahan sabu-sabu seberat 22,6 kilogram dan 49 butir ekstasi itu sebagai bentuk tranparansi dan keseriusan dalam upaya penegakan hukum,” ujar Pius.

 

Pius mengatakan sejalan dengan program 100 hari Pemerintah Kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru juga siap menggencarkan edukasi di sekolah mengenai bahaya narkoba, nilai cinta tanah air, dan bela negara.

 

“Personel Bhabinkamtibmas sudah diperintahkan untuk aktif turun ke lapangan dan menyampaikan pesan-pesan pencegahan bahaya narkoba secara langsung kepada masyarakat dan pelajar,” ucapnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait