Akhirnya! Desa di Kalsel dapat Bantuan Keuangan dari Pemprov

Teks Foto : Ahmad Sarwani S.Sos(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) akhirnya memberikan angin segar bagi pemerintah desa melalui kebijakan alokasi bantuan keuangan desa.

 

Bacaan Lainnya

Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.102.2/612/DPMD/2025 yang menjadi titik terang atas penantian panjang dari para kepala desa.

 

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani S.Sos memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tersebut. Ia menilai, kebijakan ini menunjukkan komitmen nyata Pemprov Kalsel dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.

 

“Saya sangat mengapresiasi langkah Pemprov Kalsel yang akhirnya mengalokasikan bantuan keuangan untuk desa-desa. Ini adalah bentuk perhatian serius terhadap pembangunan dari bawah,” ujar Ahmad Sarwani, yang juga merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Banjar, Rabu (23/7).

 

Menurutnya, bantuan keuangan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang para kepala desa yang selama ini mengharapkan adanya dukungan anggaran dari tingkat provinsi.

 

Ia berharap, dengan adanya alokasi dana tersebut, seluruh pemerintahan desa di Kalsel dapat segera mengintegrasikan bantuan ini ke dalam APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana dana tersebut dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai peruntukannya. Pemerintah desa harus siap melakukan penyesuaian anggaran agar tidak terjadi hambatan di lapangan,” tambahnya.

 

Saat ini, pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan tinggal menunggu proses finalisasi. Diharapkan, setelah Perda disahkan, implementasi bantuan keuangan desa bisa segera dijalankan secara merata dan transparan.

 

Dengan kebijakan ini, Ahmad Sarwani optimistis, pembangunan di desa akan lebih terarah dan berkelanjutan, serta mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait