Pemkab HSS Asistensi Penyusunan Kebijakan Berbasis IKK

Teks foto:  SAMBUTAN- Wabup HSS Suriani memberikan sambutan asistensi penyusunan kebijakan berbasis bukti untuk pengukuran IKK.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup).Hulu Sungai Selatan (HSS) membuka asistensi penyusunan kebijakan berbasis bukti untuk pengukuran indeks kualitas kebijakan (IKK), di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Jumat (18/7/2025)

 

Bacaan Lainnya

Asistensi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemkab HSS meningkatkan pemahaman dan kesiapan perangkat daerah untuk menyusun kebijakan publik yang berbasis data dan analisis, yang sejalan dengan amanat surat edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) nomor 8/K.1/HKM.02.2/2025, tindak lanjut dari kegiatan Kick-Off pelaksanaan IKK nasional.

 

Kepala Bagian Hukum, Setda HSS Fitri, mengatakan pada tahun 2023, Kabupaten HSS memperoleh nilai 67,03 dengan predikat B dalam pengukuran IKK oleh LAN RI.

 

“Capaian ini menjadi motivasi untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman dalam pengisian instrumen IKK tahun ini,” ujar Fitri.

 

Dikatakan Fitri, Pemkab HSS telah membentuk Tim Pengukuran IKK melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/138/KUM/2025, dan telah memilih sebanyak 12 Peraturan Daerah (Perda), sebagai objek pengukuran berdasarkan hasil analisis dan evaluasi tim.

 

Sementara itu, Wahup HSS Suriani, meminta penyusunan kebijakan publik agar dilakukan secara ilmiah, berbasis data yang mempertimbangkan dampak jangka panjang.

 

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan intuisi atau kebiasaan dalam merumuskan kebijakan. Kita perlu bertransformasi menuju kebijakan berbasis bukti,” ujarnya.

 

Wabup mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap kondisi lokal serta kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna.

 

“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam kegiatan ini,” ujar Wabup Suriani.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait