Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Pj Sekda Balangan H.Sufrianor dan ketua DPRD Balangan Hj Lindawati memperlihatkan dokumen yang baru disahkan.( Kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,Kalselpos.com – Setelah melalui serangkaian pembahasan selama beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD Balangan akhirnya menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025.

 

Bacaan Lainnya

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna ke-44 yang digelar pada Jumat (18/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor, mewakili Bupati Balangan, H Abdul Hadi.

 

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Pj Sekda, ia memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang telah terlibat secara aktif dalam proses pembahasan perubahan APBD tersebut.

 

“Penerimaan, berbagai masukan, pembahasan hingga perbaikan yang dilakukan, hingga akhirnya disetujui bersama, adalah bentuk nyata dari komitmen kita semua dalam membangun Banua Sanggam,” ujarnya.

 

Menurutnya, perubahan APBD ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat di daerah.“Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan tahun 2025,” harapnya.

 

Secara garis besar, perubahan APBD 2025 mencatat penurunan pendapatan daerah sebesar 4,30 persen menjadi Rp3,355 triliun. Meski demikian, belanja daerah justru meningkat sebesar 4,01 persen, dari Rp3,949 triliun menjadi Rp3,993 triliun. Hal ini dimungkinkan berkat peningkatan pembiayaan netto hingga 91,53 persen atau sebesar Rp637,9 miliar.

 

Perubahan tersebut sebagian besar dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebabkan penurunan transfer ke daerah sebesar Rp226 miliar atau sekitar 7,35 persen dari APBD murni.

 

Bupati Balangan juga mengingatkan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati tetap harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih cerdas, inovatif, dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta pelayanan publik yang berkualitas.

 

“Dengan segala kerendahan hati, kami memohon dukungan dari seluruh pihak agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan baik, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait