Pemkab Balangan telah anggarkan Pergantian Tanah  untuk Pelebaran Jalan

Teks foto: 22b  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Balangan,H.Aidinnor. ( Kurnadi(kalselpos.com)

Paringin,Kalselpos.com.- Pemerintah Provinsi Kalimantan akan melakukan pelebaran beberapa titik jalan Nasional di Kabupaten Balangan .Diantara jalan A Yani atau lebih dikenal dengan Jalan Rica yang terletak di seberang Jalan Sekolah Menengah Pertanian Balangan .

 

Bacaan Lainnya

 

Pemerintah Kabupaten Balangan kemungkinan akan melakukan dana pergantian tanah warga dititipkan di kas Negara dengan pendampingan pihak Kejaksaan Negeri Balangan.

 

Hal ini ditempuh lantaran masoh belum adakanya kesepakatan harga antara pihak Pemerintah Kabupaten Balangan dengan warga pemilik tanah.

 

 

Aidinnor Kepala Dinas Lingkungan hidup dan pertanahan Balangan menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan para pemilik tanah.

 

Lebih lanjut H.Aidinnor menambahkan, terungkap bahwa para pemilik tanah yang diwakili Listyani menyampaikan mereka siap melepas tanah dengan harga Rp8 juta permeternya.

 

Sementara dalam pertemuan tersebut tidak ada kata sepakat ,hal ini disampaikan oleh Rina Kepala bidang bina marga Dinas PUPR – Perkim Balangan.

 

Menurutnya anggaran yang telah tersedia Rp 2 juta permeter untuk pembebasan Jalan A Yani tersebut.

 

Rina juga mengatakan untuk negosiasi harga pihaknya mempercayakan dengan bidang pertanahan Dinas lingkungan hidup melalui program appraisal dan Badan Pertanahan Nasional ( BPN) yang lebih tahu tentang nilai tanah yang dapat dipergunakan berbagai kepentingan baik bagi masyarakat maupun dalam rangka pendukung pelaksanaan pembangunan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait