Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin terus mendorong pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya konkret pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Dalam pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (16/7), Bupati Tapin H. Yamani memaparkan usulan lokasi pembangunan sekolah tersebut yang dinilai strategis namun masih terkendala status tata ruang.
Dalam audensinya Bupati menyampaikan bahwa lahan yang diusulkan terletak di Desa Beringin A, Kecamatan Candi Laras Selatan, jauh dari pusat pemerintahan, sehingga dinilai potensial untuk membuka kawasan baru sekaligus meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat miskin.
“Lahan ini sudah milik pemerintah daerah sejak 2008 dan tercatat dalam Kartu Inventaris Barang. Luasnya mencapai 72 hektare dan sudah bersertifikat hak pakai. Jadi kami tidak perlu biaya pembebasan lahan,” jelas H. Yamani.
Namun, lokasi tersebut masih masuk dalam kawasan tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan sesuai RTRW Kabupaten Tapin. Hal ini membuat koefisien dasar bangunan (KDB) yang diperbolehkan menjadi terbatas. Padahal, pembangunan berdasarkan prototipe Kementerian PUPR membutuhkan lahan minimal 2,68 hektare. Sementara lahan yang bisa dibangun saat ini hanya sekitar 1,89 hektare.
Untuk mengatasi hambatan itu, Bupati menyatakan komitmennya melakukan revisi RTRW dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Margasari Baru. Langkah ini ditujukan agar lahan dimaksud bisa ditetapkan sebagai zona sarana prasarana umum.
“Kami sudah menuangkan komitmen itu dalam surat pernyataan resmi tertanggal 26 Juni 2025. Kami harap dukungan berupa rekomendasi atau kajian teknis dari Kementerian ATR/BPN agar pembangunan bisa segera dimulai,” ujar H. Yamani.
Ia menambahkan, pembangunan akan difokuskan pada lahan existing yang bukan sawah dan sebagian sudah diuruk, dengan total luas sekitar 4,04 hektare. Pemerintah Tapin berjanji sepenuhnya mengikuti prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yang menekankan sinergi antar-lembaga dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Tapin menjadi salah satu daerah yang aktif menyambut instruksi ini dengan pendekatan berbasis tata ruang.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





