Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menyelenggarakan asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tapin, H. Yamani, pada Selasa, 15 Juli 2025, di The Tribrata Hotel Jakarta.
Bupati Tapin H Yamani menjelaskan Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Tapin.
“Laporan tersebut memuat empat poin yakni melakukan evaluasi perjanjian kinerja SKPD, mendorong skpd menyusun pohon kinerja, perhitungan Tpp sesuai kinerja dan menembakkan aplikasi E-Sakip,” jelasnya.
Menurut Bupati kegiatan pra-evaluasi SAKIP yang dilaksanakan selama dua hari ini bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
” Nantinya semua pihak dapat saling menindaklanjuti semua hal itu sehingga Kabupaten Tapin menjadi lebih maju, terangnya.
Yamani Juga menekankan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah beserta jajarannya bahwa mulai tahun 2025, Bupati dan Wakil Bupati Tapin akan senantiasa memantau dan menilai kinerja individu secara objektif berdasarkan pencapaian target kinerja yang telah ditandatangani oleh kepala perangkat daerah.
“Ini dilakukan agar kami dapat mengetahui secara langsung hasil pencapaian tujuan pembangunan yang telah kita tetapkan bersama,” tegasnya.
“Selain itu, kami juga akan memberikan penghargaan (reward) kepada SKPD atau individu yang berkinerja baik, dan sanksi (punishment) kepada SKPD atau individu yang tidak mencapai target perjanjian kinerja tahunan,” sambungnya.
Bupati juga berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan pengetahuan yang diterima sebagai bekal untuk melaksanakan kinerja yang lebih profesional dan berintegritas.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





