Kandangan, kalselpos.com– Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil menangkap 13 orang pengedar sabu selama pelaksanaan Operasi Antik Intan, yang digelar dari 17 hingga 30 Juli 2025.
“Dalam operasi Antik Intan telah diamankan 13 tersangka dari 11 kasus dengan barang bukti total sebanyak 19,78 gram narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, Selasa (14/7/2025), saat press release hasil operasi Antik Intan 2025, di Kandangan.
Dikatakan, dari 13 tersangka yang telah diamankan tersebut, terdapat satu perempuan yang merupakan residivis dengan kasus yang sama pengedar sabu di wilayah Daha (Negara).
Menurutnya, hasil Operasi Antik Intan 2025 kasusnya menurut dari tahun lalu, namun barang bukti yang berhasil diamankan lebih besar dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2024 barang bukti yang diamankan hanya 9,1 gram sabu, sedangkan di 2025 kita mendapatkan 19,78 gram,” ujarnya.
AKBP Yakin mengatakan, apabila diuangkan seluruh barang bukti tersebut mencapai Rp35 juta, di mana jumlah itu diasumsikan dalam satu gram dengan harga Rp.1,8 juta.
“Jika setiap satu gram narkotika jenis sabu dapat dikonsumsi oleh delapan orang maka kita dapat menyelamatkan 158 lebih jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini tidak lepas dari hasil kerja keras seluruh anggota, baik Satres Narkoba Polres HSS maupun Polsek jajaran.
“Kami akan terus melaksanakan penindakan terhadap kasus narkoba, meski tidak dalam kegiatan operasi, untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten HSS,” ujar AKBP Muhammad Yakin Rusdi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





