Paringin,kalselpos.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan bagi 81 inovasi daerah kepada Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Surat pencatatan ini merupakan pengakuan hukum terhadap karya-karya cipta yang dimiliki oleh masyarakat Balangan,” kata Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Meidy Firmansyah di Balangan belum lama tadi.
Meidy memaparkan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendorong perkembangan ekonomi lokal, khususnya di daerah yang memiliki banyak potensi karya cipta seperti Kabupaten Balangan.
”Perlindungan hukum terhadap karya cipta sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak inovator diakui dan dihargai,” ujar Meidy.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Kalsel Riswandi turut mengingatkan pendaftaran kekayaan intelektual adalah langkah penting dalam melindungi hak cipta dan mendorong lebih banyak inovasi yang bermanfaat bagi daerah.
Bupati Balangan Abdul Hadi mengapresiasi terhadap dukungan Kemenkum Kalsel untuk melindungi hasil karya masyarakat Balangan.
Ia menyebutkan pencatatan resmi ini menjadi semangat baru bagi daerah untuk terus menciptakan inovasi.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap inovator lokal,” ucapnya.
Dengan adanya pengakuan hukum seperti ini, kata dia, masyarakat Balangan akan semakin termotivasi untuk berkarya dan berinovasi tanpa takut karyanya diakui oleh pihak lain.
Abdul Hadi menyatakan penyerahan 81 Surat Pencatatan Ciptaan menjadi simbol awal dari kolaborasi yang erat antara Kemenkum Kalsel dan Pemkab Balangan guna mendukung dan melindungi karya cipta di daerah tersebut.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





